Manfaat Hak Atas Kekayaan Intelektual


Manfaat Hak Atas Kekayaan Intelektual
Banyak pemilik bisnis di Indonesia, terutama yang mengembangkannya dari bisnis kecil, lalai memerhatikan aspek kekayaan intelektual terkait produk mereka. Padahal mendaftarkan kekayaan intelektual sejak dini akan memberi banyak keuntungan, misalnya:
  1. 1. Menjaga keunikan bisnis Di Indonesia, pendaftaran merek, paten, dan kekayaan intelektual lainnya menggunakan prinsip “first to file system”. Artinya, siapa saja yang mendaftar lebih dulu akan berhak memiliki HAKI untuk hal-hal tersebut. Jika Anda memiliki ide unik untuk merek, desain, paten, atau proses produksi, pendaftaran akan membantu menjaga keunikan tersebut.
  2. Mudah bersaing di pasar lokal dan global Karakteristik bisnis yang unik akan menambah nilai tambah dalam persaingan, baik dalam tingkat lokal maupun internasional. Pendaftaran kekayaan intelektual akan membuat produk Anda mudah dikenali dan tidak mudah ditiru, bahkan jika pesaing Anda menawarkan produk yang mirip.
  3. Melindungi reputasi bisnis Bayangkan Anda menjual produk kue dengan resep khusus ciptaan sendiri, lalu pihak lain menirunya tetapi menggunakan bahan berkualitas rendah. Produk Anda akan diasosiasikan dengan kualitas rendah tadi. Akibatnya, masyarakat menjadi tidak percaya dengan bisnis Anda. Manfaat Hak Atas Kekayaan Intelektual Pendaftaran ke Ditjen HAKI akan memiliki perlindungan hukum terhadap upaya pencatutan ini.
  4. Mengurangi kerugian saat perusahaan mengalami perubahan Kasus pecahnya kepemilikan usaha keripik Maicih menjadi bukti bagaimana kecerobohan dalam pendaftaran merek bisa mendatangkan kerugian. Perusahaan Maicih yang didirikan Dimas Ginanjar dan Reza Nurhilman pecah menjadi dua, namun karena Dimas sudah mendaftarkan merek tersebut, Maicih pun terdaftar di direktori DJKI atas nama Dimas. Akibatnya, Dimas bebas mengembangkan merek Maicih menjadi berbagai produk dan layanan jasa. Adapun Reza, dia tidak bisa bebas mengembangkan merek Maicih, walau dia mendirikannya bersama Dimas.
  5. Melancarkan upaya pengembangan UKM Pengembang UKM sering tidak memerhatikan aspek perlindungan merek, rahasia dagang, atau paten. Akibatnya, ketika usaha berkembang, mereka terbentur masalah akibat adanya kesamaan dengan pengusaha lain yang sudah mendaftarkan hal serupa. Bisnis yang potensial pun terbentur halangan, dan si pemilik bisa terancam denda atau masuk penjara. Kalyan C. Kankanala, penulis buku Fun IP: Fundamentals of Intellectual Property , berujar bahwa “Setiap kekayaan intelektual yang Anda ciptakan akan semakin menambah reputasi bisnis, bahkan melebihi aset lainnya”.
Bab Selanjutnya : 

0 Response to "Manfaat Hak Atas Kekayaan Intelektual"

Post a Comment