Met siang sobat blogger,siang ini sy nyantai sambil berbagi bagaimana caranya membuat domain menggunakan blogger dan setting DNS di domain hosting kita (kita harus punya Domain dulu).
Ikutin langkah berikut :
1. Masuk dulu ke akun blogger anda di blogger.com
2. Buat nama domain baru menggunakan blogspot, misalkan sekolahku.blogspot.com
(atau kalo sudah punya pakai yg sudah ada juga boleh)
(atau kalo sudah punya pakai yg sudah ada juga boleh)
3. lalu masuk ke nama blog yg sudah buat - masuk ke "Setelan" -
di baris alamat blog klik "Tambahkan Domain Khusus"
(lihat gambar - klik gambar utk memperbesar)
di baris alamat blog klik "Tambahkan Domain Khusus"
(lihat gambar - klik gambar utk memperbesar)
4. di Setelan Lanjutan masukan nama domain yang akan kita gunakan,
misalkan "sekolahku.binjainews.com" - klik simpan, setelah itu akan muncul error ( lihat gambar)
5. Nah dari kesalahan diatas kita sudah mendapat 2 data untuk setting DNS di Domain hosting kita
yg akan kita tambahkan menggunakan 2 CNAME.
6. Sekarang kita masuk ke Domain Hosting kita, disini saya menggunakan hostingaceh.com
7. masuk ke Kelola Domain/Domain Manager kita - Kelola DNS (lihat gambar)
8. Setelah kita tambahkan CNAME yg kita dapat dari blogspot tadi seperti gambar diatas
- Simpan Perubahan
9. nah sekarang kita kembali lagi ke Setelan di blogger kita - Klik Simpan (Lihat di gambar No.3)
10. setelah berhasil, maka akan seperti gambar dibawah :D
11. Namun Sub-Domain tidak langsung bisa digunakan.. biasanya kita menunggu 1-24 jam hingga
Domain kita di resolve oleh server Domain hosting kita.
12. Selesai...
oke sobat, selamat berkreatifitas.. Keep Spirit & Keep Smile Sobat !
0 Response to "Tutorial Cara Membuat Sub Domain di Blogger dan setting DNS"
Post a Comment