Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan untuk gelombang pertama pada bulan April 2017

RAKOR UN PENDIDIKAN KESETARAAN

Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan untuk gelombang pertama pada bulan April 2017 dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu UN Berbasis Komputer (UNBK) dan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP), sedangkan ujian  pada gelombang kedua di bulan Oktober seluruh satuan pendidikan kesetaraan wajib melaksanakan UNBK. 


Dinas pendidikan kabupaten/kota harus memastikan satuan pendidikan pelaksana UNBK dan UNKP pada hari ini, Senin (20/3/2017) dan menyerahkan data tersebut ke Balitbang. Demikian kesepakatan bersama dari rapat koordinasi pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan yang diadakan di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (20/3/2017). 

Acara ini diikuti oleh seluruh kepala dinas pendikan provinsi dan  dinas pendidikan kabupaten/kota. Selain itu, turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Balitbang, Dirjen PAUD dan Dikmas, Ketua, Sekretaris, dan Anggota BSNP, Sekretaris Balitbang, Direktur Pendidikan Kesetaraan dan Masyarakat, serta pejabat terkait di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rapat koordinasi ini merupakan respon terhadap keluhan pengelola PKBM dan dinas pendidikan yang belum siap melaksanakan UNBK pada tahun 2017.  

Sebagaimana kita ketahui, kebijakan BSNP dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan  UNBK bagi satuan pendidikan kesetaraan pada tahun 2017 masih belum optimal. Hal ini disebabkan adanya beberapa kendala teknis di lapangan, termasuk keterbatasan infrastruktur, kesediaan satuan pendidikan formal sebagai tempat ujian masih minim, dan peserta ujian yang kurang familiar dengan komputer. 

Konsekuensinya, sekitar dua puluh lima dinas pendidikan kabupaten/kota mengajukan permohonan ke BSNP dan/atau Direktorat Terkait untuk melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP), meskipun sudah ditetapkan sebagai pelaksana UNBK.  Tidak hanya sekedar korespondensi melalui surat ke BSNP dan Kementerian, sebagian PKBM juga menyampaikan permasalahan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Menyikapi hal tersebut, dengan semangat untuk mencari solusi yang bijak bagi kedua belah pihak, penentu kebijakan dan pelaksana kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud mengadakan rapat koordinasi pelakasnaan UN Pendidikan Kesetaraan di Gedung A, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Senin, 20 Maret 2017.

Menurut Kepala Balitbang tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk melakukan finalisasi dan penetapan satuan pendidikan kesetaraan UNKP dan UNBK.  “Melalui rapat koordinasi hari ini, kita ingin memastikan jumlah satuan pendidikan kesetaraan pelaksana UNKP dan UNBK di masing-masing kabupaten/kota.  Dengan demikian ada data final, berapa peserta UNBK dan peserta UNKP”, ucap Totok Suprayitno.

Kepala Dinas Pendidikan atau yang mewakili, tambah Totok, yang hadir dalam rapat koordinasi ini memiliki kewenangan untuk mentapkan jumlah peserta UNBK dan UNKP atas nama dinas pendidikan. Perlu dipastikan dokumen peserta ujian diserahkan ke Balitbang hari ini juga, karena ujian akan dilaksanakan pada bulan April.  

Lebih lanjut, Kepala Balitbang menyampaikan tanggal-tanggal penting yang telah ditetapkan mulai dari penetapan peserta UNBK dan UNKP serta proses penggandaan pendistribusian bahan UN.
“Pada tanggal 22 Maret data akan diserahkan ke percetakan. Oleh karena itu data hari ini harus akurat. Sebab proses pencetakan adakan dimulai tanggal 23-27 Maret dan distribusi bahan UN dari percetakan ke provinsi pada tanggal 29 Maret sampa 6 April. Selanjutnya Dinas Kabupaten/Kota  mengambil bahan UN pada tanggal  7-13 April”, ucap Totok.

Sesuai dengan POS UN yang ditetapkan BSNP, UN Pendidikan Kesetaraan gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 15, 16, 22, dan 23 April untuk Paket C dan tanggal 13, 14, dan 20 April 2017 untuk Paket B. Sedangkan UN Pendidikan Kesetaran gelombang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 7, 8, 14, dan 15 Oktober 2017 untuk Paket C dan pada tanggal 7, 8, dan 14 Oktober 2017 untuk Paket B.
Dari segi materi ujian, ada enam mata pelajaran untuk Paket B, yaitu PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, dan IPS. Sedangkan untuk Paket C ada tujuh mata pelajaran yang diujikan, yaitu PPKn, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan tiga mata pelajaran sesuai jurusan (IPA atau IPS).

Menjawab pertanyaan peserta rakor, apakah  pelaksanaan ujian pada gelombang kedua di bulan Oktober masih ada dua moda, yaitu UNBK dan UNKP, Ketua BSNP Erika Budiarti Laconi menegaskan seluruh PKBM wajib melaksanakan UNBK pada gelombang kedua.

“Masih cukup waktu untuk melakukan persiapan. Oleh karena itu, seluruh PKBM wajib melakanakan UNBK pada gelombang kedua”, ucapnya seraya menambahkan hal ini konsisten dengan surat edaran BSNP tentang UN Pendidikan Kesetaraan yang dikirim ke dinas pendidikan. 

Keputusan BSNP tersebut sepenuhnya didukung oleh Harris Iskandar Dirjen PAUD dan Dikmas yang turut hadir dalam acara rapat koordinasi tersebut. “Kami sangat mendukung kebijakan BSNP yang menyatakan PKBM wajib melakasnakan UNBK pada gelombang kedua di bulan Oktober nanti. Mengapa? Sebab UNBK sangat efisien, praktis, dan transparan. Yang lebih penting lagi, melalui UNBK, telah terbukti indeks integritas dapat kita naikkan”, ucapnya seraya menambahkan jika ada peserta yang belum familiar dengan komputer, panitia pelaksana UNBK akan melakukan simulasi dan gladi bersih. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan UNBK.

Penataan Pendidikan Nonformal
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balitbang juga menegaskan pentingnya penataan peserta UN  pendidikan kesetaraan melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).  Penegasan ini disampaikan sebagai respon terhadap pertanyaan peserta Rakor dari Dinas Pendidikan Kota Tegal yang mempertanyakan pendataan peserta UN Pendidikan Kesetaraan melalui DAPODIK.

“Pendidikan nonformal bukan berarti liar. Pendataan peserta UN Pendidikan Kesetaraan melalu DAPODIK dimaksudkan untuk pengendalian mutu pendidikan nonformal, supaya perkembangan peserta didik dapat dipantau sejak mereka mengikuti proses pembelajaran di PKBM”, ucap Totok sambil menambahkan agar praktik baik yang telah dilakukan selama ini disikapi dengan positif. (BS).

0 Response to "Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan untuk gelombang pertama pada bulan April 2017"

Post a Comment