akarta, Kemendikbud
--- Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah anak
berkebutuhan khusus (ABK) di Indonesia mencapai angka 1,6 juta anak.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) untuk memberikan akses pendidikan kepada mereka adalah
dengan membangun unit sekolah baru, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB), dan
mendorong tumbuhnya Sekolah Inklusi di daerah-daerah.
Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Hamid
Muhammad mengatakan, tahun 2017 ini Kemendikbud berencana membangun 11
unit SLB di 11 lokasi berbeda. “Biasanya kami menganggarkan setiap tahun
membangun 25 sampai 30 unit sekolah baru untuk SLB. Tapi karena tahun
ini ada pengurangan anggaran, direncanakan bangun 11 SLB di 11 titik,”
ujarnya di Gedung SLB Pembina Tingkat Nasional, Jakarta, Rabu
(1/2/2017).
Hamid
mengatakan, selain alasan anggaran, pengurangan jumlah SLB yang akan
dibangun Kemendikbud di tahun 2017 juga karena masalah administrasi,
yaitu sertifikat tanah. “Sebenarnya banyak kabupaten yang mengajukan
(pembangunan SLB), tapi tanahnya belum ada sertifikat. Kami tidak ingin
seperti itu, karena bisa jadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Ia
menuturkan, dari 514 kabupaten/kota di seluruh tanah air, masih
terdapat 62 kabupaten/kota yang belum memiliki SLB. Saat ini, katanya,
jumlah anak berkebutuhan khusus yang sudah mendapat layanan pendidikan
baru mencapai angka 18 persen. “Kita masih harus bekerja keras lagi,
masih ada 82 persen (anak berkebutuhan khusus) yang harus kita layani,”
tuturnya.
Dari
1,6 juta anak berkebutuhan khusus di Indonesia, baru 18 persen yang
sudah mendapatkan layanan pendidikan inklusi. Sekitar 115 ribu anak
berkebutuhan khusus bersekolah di SLB, sedangkan ABK yang bersekolah di
sekolah reguler pelaksana Sekolah Inklusi berjumlah sekitar 299 ribu.
Untuk
memberikan akses pendidikan kepada ABK yang tidak bersekolah di SLB,
Kemendikbud telah menjalankan program Sekolah Inklusi. Sekolah Inklusi
adalah sekolah regular (non-SLB) yang juga melayani pendidikan untuk
anak berkebutuhan khusus. Di sekolah reguler, anak-anak berkebutuhan
khusus belajar bersama anak-anak reguler lainnya, dengan pendampingan
guru khusus selama kegiatan belajar mengajar. Saat ini terdapat 32-ribu
sekolah reguler yang menjadi Sekolah Inklusi di berbagai daerah.
“Kalau
satu SLB di satu kabupaten, anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah
tidak bisa masuk SLB karena faktor jarak. Sekolah Inklusi yang berada di
sekolah-sekolah reguler dibuka untuk memberikan layanan pendidikan yang
setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Hamid.
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Penulis : pengelola web kemdikbud
0 Response to "Sekolah Inklusi dan Pembangunan SLB Dukung Pendidikan Inklusi "
Post a Comment