Job Sheet Materi 4.3



Setiap ide-ide yang cemerlang dan kreatif yang tercipta dari seseorang atau sekelompok orang sebagai bentuk dari kemampuan intelektual manusia yang berguna dan memberi dampak baik dari berbagai aspek perlu di akui dan perlu dilindungi, agar ide-ide cemerlang dan kreatif yang telah diciptakan tidak diklaim atau di bajak oleh pihak lain. 
Untuk itu diperlukan wadah yang dapat membantu dan menaungi ide-ide cemerlang dan kreatif tersebut. Untuk Tingkat internasional 0rganisasi yang mewadahi bidang H.K.I (Hak Kekayaan Intelektual) adalah WIPO (World Intellectual Property Organization).

Di era globalisasi dan modernisasi kali ini berkembang pesat media elektronik khususnya dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK),hal ini mengakibatkan munculnya dampak positif dan negative,dampak positifnya dalah penyampaian informasi akan semakin cepat selain itu juga ada dampak negatifnya yaitu penyelewengan hak cipta akan semakin buruk bila tidak ditanggani dengan seksama. Selain itu dampak dari liberalisasi perdagangan, pembangunan industry dan perdagangan di Indonesia,dalam era globalisasi ini HAKI dan K3 sangat dibutuhkan oleh semua orang.

Langkah Kerja:
  1. Cermati uraian kasus di atas!
  2. Temukan bentuk-bentuk pelanggaran HAKI terhadap TIK minimal 5 kasus yang terjadi pada bidang pemerintahan dan industry!
  3. Kerjakanlah pada lembar kerja yang telah disediakan!
Hasil Kerja:
  • Peserta didik telah mampu Mengidentifikasi dasar hukum hak kekayaan intelektual di Indonesia dengan cermat dan teliti
  • Peserta didik telah mampu Mengklasifikasi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dengan cermat dan teliti
  • Peserta didik telah mampu Mempresentasikan hak atas kekayaan intelektual dengan cermat dan teliti
Waktu Pengerjaan: 2 Hari

0 Response to "Job Sheet Materi 4.3"

Post a Comment