Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan satu kata kunci
dari pendidikan di Indonesia seperti pesan Presiden Joko Widodo, yaitu
pentingnya revolusi mental melalui revolusi karakter, revolusi budi
pekerti, atau revolusi akhlak. Ia mengatakan, revolusi mental dapat
dimulai dari peran guru dalam proses belajar mengajar di lingkungan
sekolah.
“Guru-guru ini harus saling bekerja sama untuk membangun anak-anak yang sesuai dengan tujuan pendidikan karakter,” ujar Mendikbud pada Malam Inspirasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), Rabu malam, (25/1/2017).
Ia menuturkan, ada tiga hal yang harus dipegang untuk mengukur profesionalitas guru yaitu keahlian, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan yang harus dibangun dalam revolusi mental. Menurutnya, kunci strategis dari tercapainya pendidikan karakter adalah elemen-elemen yang berada dalam sektor pendidikan.
“Pendidikan karakter bukan sekedar program kerja, bukan sekedar ide baru dari menteri, tetapi betul-betul visi dari Presiden, yang diharapkan mampu meningkatkan semua elemen masyarakat terutama elemen dalam sektor pendidikan,” tuturnya.
Mendikbud juga menambahkan, sebagai salah satu elemen dalam sektor pendidikan, guru tetap atau tidak tetap diberikan kebijakan baru mengenai jam kerja. “Sabtu dan Minggu menjadi hari keluarga. Guru-guru juga ikut libur, sedangkan Senin sampai Jumat memang terjadi perubahan, sekolah berlangsung menjadi delapan jam di sekolah. Itu minimum,” katanya.
Perubahan mengenai jam kerja bagi guru-guru ini dilakukan untuk mengganti aturan 24 jam tatap muka. 24 jam tatap muka ini dianggap menimbulkan banyak permasalahan di sekolah-sekolah seperti kosongnya sekolah saat jam kerja. Mendikbud juga melarang guru-guru untuk membawa pekerjaan pulang ke rumah.
Kepada para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Kabupaten/Kota, Mendikbud berpesan agar pemerintah daerah mengambil peran yang aktif, kreatif, dan inovatif untuk menyusun aktivitas pendidikan dengan melibatkan kebudayaan lokal di daerah masing-masing. (Fitria Agustina/Desliana Maulipaksi)
“Guru-guru ini harus saling bekerja sama untuk membangun anak-anak yang sesuai dengan tujuan pendidikan karakter,” ujar Mendikbud pada Malam Inspirasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), Rabu malam, (25/1/2017).
Ia menuturkan, ada tiga hal yang harus dipegang untuk mengukur profesionalitas guru yaitu keahlian, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan yang harus dibangun dalam revolusi mental. Menurutnya, kunci strategis dari tercapainya pendidikan karakter adalah elemen-elemen yang berada dalam sektor pendidikan.
“Pendidikan karakter bukan sekedar program kerja, bukan sekedar ide baru dari menteri, tetapi betul-betul visi dari Presiden, yang diharapkan mampu meningkatkan semua elemen masyarakat terutama elemen dalam sektor pendidikan,” tuturnya.
Mendikbud juga menambahkan, sebagai salah satu elemen dalam sektor pendidikan, guru tetap atau tidak tetap diberikan kebijakan baru mengenai jam kerja. “Sabtu dan Minggu menjadi hari keluarga. Guru-guru juga ikut libur, sedangkan Senin sampai Jumat memang terjadi perubahan, sekolah berlangsung menjadi delapan jam di sekolah. Itu minimum,” katanya.
Perubahan mengenai jam kerja bagi guru-guru ini dilakukan untuk mengganti aturan 24 jam tatap muka. 24 jam tatap muka ini dianggap menimbulkan banyak permasalahan di sekolah-sekolah seperti kosongnya sekolah saat jam kerja. Mendikbud juga melarang guru-guru untuk membawa pekerjaan pulang ke rumah.
Kepada para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat Kabupaten/Kota, Mendikbud berpesan agar pemerintah daerah mengambil peran yang aktif, kreatif, dan inovatif untuk menyusun aktivitas pendidikan dengan melibatkan kebudayaan lokal di daerah masing-masing. (Fitria Agustina/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
0 Response to "Pendidikan Karakter sebagai Bentuk Revolusi Mental"
Post a Comment